XI IPS 2 RSBI SMA 2 JOMBANG

Kamis, 02 Desember 2010

Senam Susu Soda 2010/2011


Se

Dalih " Tapi Dia adalah Orang yang Superpenting

Seseorang yang Pro berkata :
Pria yang bekencan dengan saya begitu penting dan sibuk di sana. Dia seorang kepala organisasi di sebuah lembaga, sering bepergian, punya tanggung jawab yang amat sangat banyak. Kadang-kadang, berhari-hari saya tidak mendengar kabar darinya ketika dia sedang bekerja. Dia benar-banar sibuk!!! Memangnya Anda tidak pernah mengalami hari yang luar biasa sibuk? Saya belajar untuk menerimanya dan tidak memusingkannya, karena saya tahu harga yang harus dibayar untuk berpacaran dengan seseorang yang sukses, hot, dan sibuk.

Komentar:
Amat sibuk adalah cara lain untuk mengatakan “tidak benar-banar mencintaimu”. Benar-benar penting adalah cara lain untuk mengatakan “kamu tidak penting”. Betapa hebatnya Anda mendeskripsikan seseorang yang bahkan menurut Anda jauh dari jangkauan. Terlalu sibuk untuk mengajak pergi atau menelepon Anda-bagus sekali. Selamat atas hubungan semu Anda! Pasti begitu menakjubkan rasanya mengetahui bahwa nomor telepon Anda telah diprogram dalam ponsel orang yang super-hot, sibuk, dan penting, walaupun dia tidak pernah menggunakan untuk menelepon Anda. Pasti setiap wanita yang benar-benar berpacaran dengannya iri pada Anda.

Saya akan membuat aturan dalam hubungan percintaan yang aneh, ekstrem, dan parah: Kata “sibuk” hanyalah omong kosong belaka dan sering digunakan oleh pria-pria brengsek. Kata “sibuk” adalah Senjata Pemusnah Massal suatu hubungan. Sepertinya kata itu adalah alasan yang bagus, tapi sebetulnya, di balik semua persembunyian yang Anda buka, yang akan Anda temukan adalah seorang pria yang tidak cukup peduli untuk menelepon Anda. Ingat : Pria tidak pernah terlalu sibuk untuk mendapatkan keinginan mereka.

Jumat, 15 Oktober 2010

For You.... .


Tiada yang lbh berkesan kecuali ktika mengenalmu..
Kau brikan ku ksejukan
Qw ingin menglukis senyum.mu
Brsamamu yang ku mau,,
Qw ingin kau tau
tak mungkin qw melupakanmu...
Bayangmu selalu datang
Qm tak kan mengerti,,
Ttng kputusan ini
Kelak,
Kau kan mnjalani hdumu
Yng tersisa hnya qw sndiri,,,
Kini qw mnjalani ksah baru tnpa dirimu...


Tdk ad yg salah terhdpmu,,,
Ini semua bkkan keinginanku,,
Qw tak bermaksud mnyakitimu,,
Kau jangan prnah befkr,,
Qw ingin mempermainkan prasaanmu,,
Cintaku ada u/tmu,,
Trima ksh terhdp pemberianmu slama ini,
Memahami, menghibur, menasihati,
hancur hdp.qw tnpamu,,,

Qw kan slalu cinta,,,
Sungguh ku hnya ingin kau,,,
Qw ingin kau mnemani qw
Save our memory ,, ,

Be The Best . .: Tes Keperawanan, Perlukah?

Be The Best . .: Tes Keperawanan, Perlukah?: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan ..."

Tes Keperawanan, Perlukah?

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap ,kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sehingga pendidikan yang dilakukan tidak hanya sebatas mentransfer ilmu saja, namun yang lebih utama adalah dapat mengubah atau membentuk karakter dan watak seseorang agar menjadi lebih sopan dalam tataran etika, estetika maupun perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Kegagalan dalam pendidikan, khususnya dalam hal pembentukan karakter dan watak seseorang adalah sesuatu bencana yang dapat menjadi ciri khas buruk sebuah bangsa, pendidikan yang gagal pasti akan melahirkan perilaku-perilaku yang keluar dari tujuan pendidikan itu sendiri dan tentunya perilaku-perilaku tersebut tidak bisa dikategorikan perilaku baik. Jika perilaku buruk tersebut sering muncul dalam kehidupan bangsa. Hal tersebut dapat memperburuk bahkan merusak karakter bangsa. Dulu bangsa Indonesia menggambarkan sebuah sikap atau perilaku yang mengindikasikan keluhuran budi pekerti.
Sejarah telah mencatat, bahwa masyarakat Indonesia memiliki ketaatan dalam menjaga norma agama dan norma susila sebagaimana Masyarakat menjaga kehormatan diri mereka sendiri dan keluarga. Warga Indonesia dapat membedakan mana perbuatan baik dan perbuatan buruk. Pada masa silam hampir tidak ada perbuatan menyimpang dan juga kriminalitas. Lalu bagaimana kondisi sekarang? Dan masihkah itu menjadi ikon masyarakat kita ?
Degradasi moral pelajar sangat jelas terlihat, sebagaimana diberitahukan secara meluas kabar tentang perilaku remaja saat ini, seperti halnya artikel yang ditulis oleh Rachma Fitriani di majalah berita mingguan “GATRA” pada tahun 2006, artikel tersebut masuk dalam 47 artikel terpilih yang alhirnya dibukukan dengan judul Gado-gado Kalibata.
Buyung, 11 tahun menjadi pelaku sodomi beberapa anak di Tangerang, Banten. Dia beralasan, melakukan itu karena dendam dirinya pernah disodomi oleh anak yang lebih tua. Kemudian dua pasang muda-mudi SMP di Rumbai, Pekan Baru, Riau, memerkosa anak sekolah dasar secara bergiliran. Itu dilakukan setelah menonton adegan seronok dari VCD porno. Sementara itu, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, seorang bocah laki-laki kelas V sekolah dasar memerkosa seorang balita teman mainnya. Alasannya sama, yakni karena ingin mempraktekkan adegan VCD porno yang sering dia lihat di rumah tangga. Kita melihat kasus seperti itu banyak terjadi di Indonesia. Perilaku seperti itu pasti berbuntut masalah-masalah lain seperti kasus tentang hamilnya pelajar, semakin banyaknya penderita HIV, dan seabreg gadis yang harus kehilangan keperawanannya.
Masalah Perawan atau tidak perawan bagi seorang pelajar menjadi perhatian serius di dunia pendidikan sampai-sampai ada masukan untuk mereformasi pendidikan dengan menjadikan tes keperawanan sebagai salah satu syarat pada saat penerimaan siswa baru. Hal itu diharapkan menjadi penangkal serta sebuah cara membangun integritas moral para pelajar.
Melihat keperawanan
Proses melihat kelamin dari seorang wanita untuk mengetahui apakah mereka masih suci secara seksual atau tidak. Secara umum seorang perempuan dikatakan perawan jika selaput daranya masih utuh. Ini semua berdasarkan asumsi banyak masyarakat tentang selaput dara seorang wanita hanya bisa robek akibat berhubungan seksual. Padahal robeknya selaput dara bukanlah merupakan indikator satu-satunya untuk menentukan seorang wanita tidak virgin lagi. Ada banyak faktor yang menyebabkan selaput dara bisa robek selain melakukan aktivitas seksual, misalnya aktivitas nonseksual seperti mengendara kuda, gimnastik atau kekerasan fisik, jatuh atau kecelakaaan. Wacana tes keperawanan sebenarnya keluar dari Anggota DPR seperti halnya; Bambang Susanto, selaku anggota DPRD Provinsi Jambi pro terhadap adanya tes tersebut. Beliau berpendapat bahwa tes keperawanan perlu diadakan pada saat penerimaan siswa baru (PSB) hal itu diharapkan menciptakan budaya malu bagi kalangan pelajar, sehinga takut melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama tersebut.
Pernyataan oleh Reni Marlinawati, selaku anggota Komisi X DPR seakan mendukung pernyataan Bambang Susanto yakni, tes keperawanan bagi siswi itu sah-sah saja asal dilakukan secara tepat, baik dari waktu, tempat, dan harus dilakukan oleh orang yang tepat.
Menurut beberapa siswa siswi yang duduk di bangku SMA malah kontra terhadap masalah ini, mereka berpendapat bahwa hal tersebut merupakan privasi seorang siswi. “Kalau memang seorang perempuan tidak perawan lagi, apa harus hak untuk menunutut ilmu ditutup! Sepertinya tidak. Bukankah mecerdaskan generasi penerus bangsa merupakan tujuan pemerintah”. Ungkap salah satu siswa SMAN 2 Jombang
Pernyataan serupa diungkapkan oleh Masnah Sari. “Di seluruh dunia ini tidak ada tes keperawanan bagi siswa, di negara-negara Timur Tengah sekalipun. Wacana ini berlebihan. Tes keperawanan itu melanggar HAM anak karena usia mereka kan masih di bawah 18 tahun. Tes keperawanan dikhawatirkan akan menimbulkan rasa takut dan trauma,” ujar Wakil Ketua Komisi Perlimdungan Anak Indonesia (KPAI)
Tes keperawanan juga dapat masuk dalam katagori pelanggaran hak asasi manusia dan menyebabkan trauma psikologis pada pelajar. Munculnya wacana tes keperawanan sebelum memasuki tahun ajaran baru di tingkat SMP, SMA, dan Perguruan tinggi sebenarnya sebuah upaya dalam membebaskan para generasi penerus bangsa yang sedang terjebak dalam arus bawah moral.
Perlukah ?
Di dalam pergaulan bebas, perempuanlah yang paling dirugikan, di saat mereka tengah mempunyai status tidak perawan lagi, secara sadar atau tidak sadar mereka telah memancing beberapa masalah untuk diri mereka sendiri, baik secara psikologis maupun sosial sepertihalnya mereka akan merasa khawatir akan ditinggalkan oleh laki-laki yang merenggut keperawanannya. Besar kemungkinan munculnya traumatik dari hubungan seksual yang dilakukan tanpa perkawinan yang sah, seperti: takut ketahuan orang tua, takut hamil, rasa takut terhadap sanksi hukum yang mungkin timbul akibat diketahuinya hubungan tersebut. Keperawanan seorang wanita merupakan suatu yang sangat penting,di mana terdapat harga diri seseorang, keluarga, dan masyarakat. Coba bayangkan jika seorang siswi aibnya dibongkar dengan diadakannya tes keperawanan dalam penerimaan siswa baru (PSB) yang pastinya mereka ingin berubah menjadi lebih baik dengan cara melanjutkan sekolah namun adanya tes dan hasil tersebut diantara mereka menjadi terbebani dengan status yang keluar dari tes tersebut, jika hasil tes tersebut tetulis kata “tidak perawan” itu semua pasti menimbulkan depresi dan stress (jika siswi sebenarnya tidak melakukan tindakan seksual) atau menambah beban (bagi siswi yang pernah melakukan tindakan tersebut) dalam segi psikologis diantaranya timbul perasaan malu yang lebih dahsyat, apalagi jika timbul cercaan, hinaan, gunjingan masyarakat sekitar, ditambah diasingkannya mereka oleh teman-teman sebaya. Di samping siswi itu sendiri, orang tua dan keluarga juga akan menanggung malu. Masalah yang lebih berat akan dialami siswi tersebut jika orang tua tidak dapat menyikapinya secara proposional (adil dan seimbang) sehingga timbul tindak kekerasan yang sangat traumatis pada anak. Hal ini semakin menambah tekanan psikologis yang berat, yang akhirnya malah akan mengarah pada depresi (rasa tertekan yang mendalam). Semua itu akibat jika tes keperawanan dilakukan, yang notabenya dasar untuk menentukan perawan tidaknya seorang wanita belum cukup akurat dikarenakan hanya menggunakan satu indikator. Bagus memang alasan diadakannya tes keperawanan namun haruslah didukunng dengan perlindungan hak asasi manusia karena jika kita hanya memfokuskan pada perawan atau tidaknya seorang wanita dalam PSB tentu akan menyebabkan resiko di masa yang akan datang karena akibat yang ditimbulkan tentu saja menyebabkan cita-cita remaja menjadi terhambat. Bukankah masa depan Bangsa ini di tangan generasi muda!
Tes keperawanan tidak seharusnya menjadi tolok ukur dalam penerimaan siswa baru karena jika demikian, itu akan melanggar dan menghilangkan kemampuan akademik seseorang. Tes tersebut baiknya hanya dijadikan syarat pelengkap dalam artian tidak sebagai dasar penentuan lolos tidaknya calon siswa baru karena lebih baik tes tersebut dilakukan untuk mengukur tingkatan akhlak dan moral remaja di Indonesia serta agar pemerintah dapat membuat keputusan dan tindakan yang bijaksana mengenai hasil tes yang dijalankan di seluruh Indonesia pada setiap awal tahun pelajaran baru.
Dari uraian diatas ternyata banyak kontroversi yang terjadi tentang tes keperawanan bila dilakukan melalui pemeriksaan fisik. Cara yang dapat disarankan bila tes keperawanan dilakukan adalah dengan cara wawancara atau konseling oleh para psikolog, keuntungan tes tersebut yaitu tidak adanya perasaan takut dalam diri para siswa yang ada hanya keterbukaan dikarenakan para psikolog memungkinkan untuk memberikan perasaan nyaman dan dapat meyakinkan para pasiennya. Selain itu cara mereka dalam mengorek informasi juga sangat bagus. Dalam teori konseling Client-Centered proses terjadi dalam berbagai empat fase yaitu; pertama, menimbulkan motivasi pada pasien. Dalam hal ini pasien diberikan kesempatan untuk menyadari sikap dan perilaku mereka yang buruk. Semakin tinggi penyadaran klien terhadap perilakunya makin besar motivasi untuk mencapai perubahan. Kedua; Psikolog atau istilahnya konselor dapat menciptakan rapport yaitu hubungan baik antara konselor dengan pasien agar timbul rasa percaya antara keduanya. Ketiga; Pada fase ini pasien bukan lagi didorong untuk menceritaan perilaku masa lalunya tetapi mereka didorong untuk menceritakan harapan-harapannya di masa yang akan datang. Keempat; Pasien memperoleh pemahaman dan penyadaran tentang dirinya, tindakannya, dan perasaaannya.
Jika memang tes keperawanan menjadi salah satu cara untuk reformasi pendidikan yang bertujuan membangun Indonesia yang lebih memiliki kwalitas dalam hal moral dan pembentukan karakter serta watak (nation and character building) bangsa Indonesia. Sebaiknya tes dilakukan dengan pemeriksaan non fisik, karena dengan cara ini para pelajar tidak akan mengalami depresi atau stress. Yang ada, para pelajar yang telah terlanjur melakukan ataupun tidak melakukan perbuatan seksual, sekarang mempunyai rasa sadar terhadap tangung jawab, kepercayaan akan adanya keberhasilan, dan dapat berfikir tentang tindakan-tindakan yang dapat mengangkat karakter bangsa mereka yakni Indonesia tercinta. Melalui tes keperawanan yang dilakukan dengan cara pemeriksaan non fisik ternyata lebih baik hasilnya dari pada tes keperawanan melalui pemeriksaan fisik. Dan hasil dari tes keperawanan tersebut tidak boleh diumumkan kepada publik dan keluarganya karena hasil tersebut merupakan privasi seorang siswi.
Sebenarnya pendidikan serta pengawasan dari pihak keluarga lebih efektif dibandingkan pendidikan di sekolah. Lingkungan keluarga sangat berpengaruh terhadap fondasi akhlak dan moral seseorang. Tinggi dan rendahnya moral disebabkan oleh minimnya pendidikan agama sebagai pegangan hidup setiap manusia, maka dari itu perlu diadaknnya kegiatan keagamaan secara rutin sebagai vitamin dan obat hati, pengawasan orang tua tentu berpengaruh pula terhadap tumbuh kembangnya seorang anak, para orang tua hendaknya memberikan perhatian terhadap buah hati mereka dan menyempatkan untuk berbincang pada anak agar tidak terjadi ketertutupan antara anak dan orang tua. Bila semuanya telah berjalan demikian dapat dipastikan terciptanya generasi muda yang berakhlak dan bermoral dapat segera terwujud. Semoga…

*) Mehilda Rosdaliva,
Siswi RSBI SMAN 2 Jombang
Pernah menjadi Wartawan Majalah Peace Jombang
Salah satu Pengisi, dalam blog kota Jombang

Mengetahui
Kepala SMA Negeri 2 Jombang




Drs. H. HARI WINARTO,MM
NIP. 19560417 198303 1009